Jakarta, IDN Times — Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) merupakan partai yang baru terbentuk pada Oktober 2021 lalu. Parpol besutan Anas Urbaningrum ini kemudian sah menjadi partai politik berbadan hukum oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada Januari 2022.
Meski baru resmi terbentuk selama empat bulan, PKN berambisi bisa menduduki kursi legislatif di Senayan pada Pemilu 2024 mendatang. Ketua Umum PKN, Gede Pasek Suardika, berharap partainya bisa mendapat minimal 4 persen suara dalam Pileg mendatang.
“Kami sudah bisa melewati masa kritis saat pendaftaran parpol di Kemenkumham. Target kira-kira 4 persen (parliamentary threshold) itu saya kira sudah pasti lolos,” kata Gede dalam wawancara khusus bersama IDN Times, Kamis (26/5/2022).