AMIN Ajukan 11 Saksi dan 7 Ahli di Sidang MK

Jakarta, IDN Times - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 pada Senin (1/4/2024) pagi. Agenda sidang tersebut untuk memeriksa perkara lanjutan dengan pembuktian Pemohon I yakni pihak Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN).
Dalam sidang hari ini, kubu AMIN akan menghadirkan sejumlah saksi fakta dan saksi ahli.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menuturkan, terdapat 11 saksi dan tujuh ahli yang dihadirkan dalam sidang hari ini.
"Sidang dengan agenda pemeriksaan persidangan untuk mendengar keterangan saksi dan ahli dari Pemohon I. Berdasarkan catatan yang disampaikan kepaniteraan pemohon I mengajukan tujuh ahli dan 11 saksi," kata Suhartoyo saat memimpin sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).