Bareskrim Mulai Petakan Aliran Dana Narkotika ke Politik dan Terorisme

Bareskrim Polri gandeng PPATK

Jakarta, IDN Times - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan pihaknya mulai melakukan pemetaan terhadap penggunaan aliran dana narkotika, mulai dari kegiatan politik hingga terorisme.

Agus mengatakan pemetaan ini dilakukan untuk mencegah aliran dana untuk membiayai sejumlah kegiatan yang dapat membahayakan keselamatan negara.

“Kita petakan untuk semua hal jangan sampai narkotika digunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan yang membahayakan keselamatan negara apalagi sampai menimbulkan kontroversi,” kata dia kepada wartawn, di kawasan Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (2/6/2023).

1. Direktorat Tindak Pidana Narkoba sedang melakukan kajian

Bareskrim Mulai Petakan Aliran Dana Narkotika ke Politik dan Terorismeilustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Agus menyatakan Direktorat Tindak Pidana Narkoba sedang melakukan kajian terkait potensi penggunaan aliran dana narkotika yang digunakan oleh para pelaku kejahatan narkotika.

“Jadi potensi-potensi yang mungkin terjadi atau bisa digunakan oleh para pelaku kejahatan narkotika bisa saja uangnya digunakan apa saja,” ucapnya.

Baca Juga: PKB Desak Polri Usut Dugaan Aliran Narkoba untuk Pemilu 2024

2. Polri temukan indikasi dana hasil peredaran narkoba digunakan untuk Pemilu 2024

Bareskrim Mulai Petakan Aliran Dana Narkotika ke Politik dan TerorismeIlustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menemukan indikasi dana hasil peredaran gelap narkoba untuk kontestasi Pemilu 2024.

Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Jayadi, menyebut, indikasi itu muncul dari hasil penyidikan terhadap anggota legislatif di beberapa daerah yang ditangkap terkait peredaran narkotika.

“Dari hasil penangkapan yang dilakukan jajaran terhadap anggota legislatif di beberapa daerah, diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi elektoral 2024,” kata Jayadi.

3. Bareskrim bakal gandeng PPATK

Bareskrim Mulai Petakan Aliran Dana Narkotika ke Politik dan TerorismeIDN Times/Fadli Syaputra

Bareskrim Polri masih mendalami indikasi aliran uang hasil peredaran narkoba untuk dana politik tersebut.

Jayadi menambahkan, pihaknya bakal menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mendalami kasus ini.

“Jika datanya sudah akurat dan fakta hukum ada baru kita kordinasi,” ujar Jayadi.

Baca Juga: Bawaslu Gandeng Penegak Hukum Usut Dugaan Dana Narkoba untuk Pemilu

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya