Jakarta, IDN Times - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap pesinetron Ammar Zoni dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Selain itu, ada dua orang lainnya yang turut diamankan, yakni sopir Ammar, M (35), dan rekannya, R (37).
"Tersangka tiga orang, M, tersangka RH. M ini sopir MAA alias AZ (Ammar Zoni)" kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (10/3/2023).
Dalam perkara ini, polisi mengamankan empat barang bukti, mulai dari dua bungkus klip plastik bening yang didalamnya berisi narkotika jenis sabu, dengan berat bruto seluruhnya 1.04 gram. Kemudian satu bungkus plastik klip bening sabu seberat 0,14 gram, serta satu unit handphone warna silver, satu unit handpone Android dan Iphone.