massa aksi membentangkan poster-poster protes (Saddam Husein for IDN Times)
Amnesty menilai hal-hal yang diperjuangkan reformasi, seperti penegakan supremasi hukum, kebebasan berpendapat, kemerdekaan pers, dan penghormatan HAM, termasuk pengusutan kasus-kasus pelanggaran berat, kini terasa kian jauh dari jangkauan.
“Reformasi putar balik. Alih-alih menjamin hak untuk mengkritik, dan mengontrol kebijakan, negara malah menyempitkan ruang sipil, mengabaikan cita-cita reformasi,” ujar Usman.
Usman mengatakan, refresifitas yang lazim terjadi pada Orde Baru, seperti intimidasi dan serangan atas hak berpendapat, berekspresi dan berkumpul masih terjadi hingga kini.
Dia mencontohkan pada Senin, 20 Mei 2024, sekelompok massa bernama Patriot Garuda Nusantara (PGN) menyerang dan membubarkan diskusi publik Forum Air Rakyat (PWF) yang digelar di Denpasar, Bali.
“Dalam video yang diperoleh Amnesty, massa memaksa masuk dan membubarkan diskusi yang dituding sebagai forum tandingan World Water Forum yang digelar di Nusa Dua,” kata Usman.
Massa yang menuding panitia diskusi melanggar imbauan Penjabat Gubernur Bali lalu merobek dan merampas atribut acara, serta melakukan kekerasan kepada peserta forum.
“Sumber kredibel Amnesty juga menyebutkan, massa PGN sebelumnya telah beberapa kali datang dan meminta pembatalan PWF 2024. Padahal PWF 2024 adalah forum masyarakat yang ditujukan sebagai ruang untuk mengawasi privatisasi air dan mendorong pengelolaan air untuk kesejahteraan rakyat,” kata Usman.