TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pilkada Boven Digoel Digelar, 1.707 Surat Suara Rusak Dimusnahkan KPU

Belum ada laporan dari TPS terkait kurangnya surat suara

Ilustrasi pemungutan suara atau pencoblosan (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua memutuskan Pilkada di Kabupaten Boven Digoel digelar hari ini, Senin (28/12/2020), setelah ditunda hampir tiga pekan.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Boven Digoel mengungkapkan sebanyak 1.707 surat suara rusak telah dimusnahkan KPU Papua di Tanah Merah pada Minggu, 27 Desember 2020 malam.

Baca Juga: [LINIMASA] Pilkada Serentak 2020 di Tengah Pandemik COVID-19

1. TPS tersebar di 20 distrik Boven Digoel

(Ilustrasi) Warga menggunakan hak pilihnya di dalam bilik khusus saat simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Makassar 2020, di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (21/11/2020). (ANTARA FOTO/Abriawan Abhe)

Ketua Bawaslu Boven Digoel Frans Asek mengatakan, dari 1.707 surat suara yang dibakar itu tercatat 1.284 lembar di antaranya rusak, sementara sisanya adalah surat suara lebih.
 
Frans mengungkapkan pembakaran surat suara dilakukan sekitar pukul 23.30 WIT di halaman kantor KPU Boven Digoel di Tanah Merah.
 
“Saat ini pemilih sudah mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 20 distrik Kabupaten Boven Digul. Lima distrik di antaranya berada di perbatasan dengan Papua Nugini,” kata Frans dikutip dari ANTARA, Senin (28/12/2020).

2. Bawaslu Papua belum mendapat laporan TPS yang kekurangan surat suara

Ilustrasi surat suara (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Frans menuturkan, logistik serta surat suara semuanya sudah terdistribusi dan hingga kini belum ada laporan tentang kekurangan surat suara atau masalah lainnya.
 
"Mudah-mudahan pemungutan suara berjalan lancar dan anggota Panwas saat ini masih di lapangan untuk memonitor pencoblosan di TPS-TPS,” ujarnya.

Baca Juga: Bupati Boven Digoel Meninggal di Hotel, Polisi: Kondisinya Lagi Sakit

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya