Ada Laporan Dugaan Suap Ferdy Sambo ke LPSK, KPK: Kami Tindak Lanjut
KPK akan memverifikasi laporan tersebut
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya laporan warga mengenai dugaan suap eks Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). KPK akan menindaklanjuti laporan tersebut.
"Benar, KPK telah terima laporan tersebut pada bagian pengaduan dan pelaporan masyarakat KPK. Kami memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat dengan melakukan langkah-langkah analisis lebih lanjut," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri, dalam keterangannya, Selasa (16/7/2022).
Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Suap
Baca Juga: LPSK Ungkap Dapat Amplop dari Pihak Ferdy Sambo
1. KPK akan memverifikasi laporan tersebut
Ali mengatakan, langkah analisis lebih lanjut yang dimaksud berupa verifikasi mendalam dari data yang diterima.
Menurut dia, verifikasi laporan warga merupakan hal yang penting. Sebab, verifikasi KPK bisa menghasilkan rekomendasi terkait laporan tersebut.
"Verifikasi penting dilakukan untuk menghasilkan rekomendasi apakah laporan pengaduan tersebut layak ditindaklanjuti atau diarsipkan.," ujar Ali.
Baca Juga: KPK dan Kejaksaan Agung Kerja Sama Usut Dugaan Korupsi Surya Darmadi
Baca Juga: Dugaan Aliran Dana Ferdy Sambo ke DPR, Begini Respons Komisi III