TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bareskrim Audit Penyelidikan Kasus Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Timur

Bareskrim akan bantu penyidik jika kasus dibuka kembali

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono, mengatakan penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan seorang ayah tehadap tiga anak kandungnya oleh Polres Luwu Timur, Sulawesi Selatan, akan diaudit. Ia mengatakan audit akan dilaksanakan tim asistensi Bareskrim Polri.

Tim asistensi juga akan melakukan pendampingan dengan memberikan arahan dan bantuan kepada penyidik jika kasus yang dihentikan itu dibuka kembali.

“Tim tersebut akan melakukan audit terhadap langkah-langkah kepolisian yang telah dilakukan oleh penyidik dalam menangani kasus ini,” kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (10/10/2021).

Baca Juga: Ibu Korban Perkosaan Anak di Luwu Timur Mau Serahkan Bukti Baru

1. Polri tegaskan serius menangani kasus dugaan pemerkosaan

Ilustrasi penghentian proses penyelidikan oleh polisi dalam kasus kekerasan seksual di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. (Project M/Muhammad Nauval Firdaus - di bawah lisensi Creative Commons BY-NC-ND 2.0)

Rusdi menjelaskan tim asistensi Bareskrim Polri diturunkan merupakan bentuk keseriusan Polri dalam menangani kasus dugaan pemerkosaan tersebut. Ia menegaskan Polri mendengarkan semua masukan terkait kasus dugaan pemerkosaan di Luwu Timur.

Adapun, bentuk asistensi yang dilakukan adalah mengarahkan dan membantu penyidik bagaimana melakukan langkah-langkah penyidikan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Sehingga langkah-langkah penyidik dalam melakukan penyelidikan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Rusdi.

2. Penghentian kasus dipastikan bukan karena status terduga pelaku

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Rusdi menegaskan penyelidikan sebelumnya dihentikan karena tidak ditemukan unsur pidana dari barang bukti awal yang diberikan ibu korban. Bukan berarti, penyelidikan dihentikan karena terlapor merupakan orang berpangkat di pemerintahan setempat.

“Dihentikan bukan lihat terlapor siapa, tidak. Tetapi berdasarkan data objektif itu sendiri, alat bukti yang didapat kemudian digelar perkara, kesimpulannya bahwa berdasarkan alat bukti tersebut belum cukup bahwa telah terjadi tindak pidana. Tidak melihat latar belakang siapa, karena penyidik independen,” kata Rusdi.

Baca Juga: KPAI Bersurat ke Polda Sulsel soal Dugaan Kasus Perkosaan Anak di Luwu

Sementara itu, ibu korban dugaan pemerkosaan tiga anak oleh ayah kandungnya di Luwu Timur akan menyerahkan barang bukti baru ke Polres Luwu Timur. Hal tersebut dilakukan setelah Kapolres Luwu Timur, AKBP Silvester Simamora, mengunjungi ibu korban pada Jumat (8/10/2021).

“Informasi akan diberikan alat bukti baru, Polri akan menunggu dan jika dapat alat bukti tersebut Polri akan mendalami,” kata Rusdi.

3. Ibu korban akan menyerahkan bukti baru

Ibu korban membuat visum kondisi fisik korban. (IDN Times/Hilmansyah)

4. Polri siap kembali membuka penyelidikan

Ilustrasi pemerkosaan (IDN Times/Mardya Shakti)

Rusdi mengatakan Kapolres Silvester telah menjelaskan tentang langkah-langkah yang telah dilakukan Polres Luwu Timur terhadap kasus tersebut. Ia menyebut ibu korban telah memahami dan selanjutnya akan menyerahkan bukti baru.

Untuk memastikan penyelidikan, Bareskrim Polri menurunkan tim asistensi untuk mengaudit proses hukum yang kini ditangani Polda Sulawesi Selatan.

“Apabila nanti penyelidikan ini akan dilakukan kembali berdasarkan apabila ada alat bukti baru tentunya Polri, penyidik akan melakukan penyelidikan kembali terhadap kasus ini. Tentunya secara profesional, transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Baca Juga: Anggota DPR Minta Polri Usut Kasus Dugaan Perkosaan di Luwu Timur

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya