Polda Metro Akan Kembali Panggil Rachel Vennya untuk Pemeriksaan
Rachel disangkakan UU Kekarantinaan dan Wabah Penyakit
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kembali mengagendakan pemanggilan selebgram Rachel Vennya bersama sang kekasih, Salim Nauderer dan manajernya, Maulida Khairunnia.
Pemanggilan dilakukan setelah penyidik menaikkan status kasus dugaan kabur dari isolasi di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet Pademangan, ke tahap penyidikan.
“Nanti rencana tindak lanjutnya kita akan menyiapkan administrasi secepatnya untuk memanggil lagi yang bersangkutan, kita akan lakukan pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Jakarta, Rabu (27/10/2021).
Baca Juga: Kasus Kaburnya Rachel Vennya dari Wisma Atlet Naik ke Penyidikan
1. Rachel Vennya, Salim dan Maulida dijerat Undang Undang Kekarantinaan dan Wabah Penyakit
Yusri menjelaskan, penyidik menaikkan kasus ke penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan pada Rabu (27/10/2021) pagi. Hasil gelar perkara tersebut menyimpulkan bahwa unsur pidana dalam kasus Rachel telah terpenuhi.
"Jadi sudah kita naikkan ke penyidikan. Persangkaannya di Undang Undang Kekarantinaan dan Wabah Penyakit dam ancamannya hukuman satu tahun penjara," ujarnya.
Baca Juga: Polisi Sita Mobil Rachel Vennya dan Ditilang Rp500 Ribu