TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Selain Ivan Gunawan, DJ Una Kembali Diperiksa Soal DNA PRO

Pemeriksaan tambahan dilakukan berdasarkan petunjuk JPU

Disk Jockey Una Astari Thamrin alias DJ Una memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus penipuan berkedok robot trading DNA Pro di Bareskrim Polri, Senin (25/4/2022). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Selain artis Ivan Gunawan, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri juga kembali memeriksa Putri Una Astari Thamrin alias DJ Una terkait kasus dugaan penipuan investasi ilegal robot trading DNA PRO, Rabu (22/6/2022).

Sama seperti Ivan Gunawan, DJ Una juga diduga terlibat sebagai brand ambassador DNA PRO.

"DJ Una diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Rabu (22/6/2022).

Baca Juga: Bareskrim Polri Kembali Periksa Ivan Gunawan Terkait DNA PRO 

Baca Juga: Polisi Sita Jam Tangan Rolex hingga Mobil BMW dari Tersangka DNA PRO 

1. Pemeriksaan tambahan dilakukan setelah ada petunjuk JPU

Dj Una (Instagram.com/putriuna)

Gatot menjelaskan, pemanggilan kepada DJ Una dan Ivan Gunawan dilakukan sebagaimana petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang harus dilengkapi pihak penyidik.

"Baru dua itu aja. Jadi Ivan Gunawan datang jam 11.00 sampai 12.30 WIB untuk BAP tambahan sebagai saksi. DJ Una datang jam 13.30 WIB, saat ini masih berjalan untuk BAP tambahan sebagai saksi," ujar Gatot.

2. DJ Una sempat membantah jadi afiliator DNA PRO

Daftar artis di lingkaran Robot Trading DNA Pro (IDN Times/Aditya Pratama)

Sebelumnya, DJ Una membantah jika dirinya disebut sebagai afiliator dari aplikasi DNA PRO. Dia mengaku sebagai korban dalam kasus investasi bodong berkedok robot trading DNA Pro itu.

Klaim tersebut disampaikan Kuasa Hukum DJ Una, Yafet Rissy, usai kliennya terseret dalam dugaan kasus investasi bodong yang sedang diusut Bareskrim Polri.

"Bukan (afiliator). Jadi, afiliator itu kalau orang lain invest dana, dia mendapatkan untung atau rugi, saya tetap dapat untung. Mbak Una bukan afiliator, dia korban," ujar Yafet kepada wartawan.

Yafet mengatakan, kerja sama antara DNA PRO dengan DJ Una selama ini berkaitan dengan profesinya sebagai disjoki, bukan brand ambassador.

"Karena ketika DJ Una menghadiri kegiatan-kegiatan yang diundang oleh PT DNA PRO, itu hadir sebagai DJ profesional, seniman, dan itu ada kontraknya, ada bayarannya. Jadi bukan brand ambassador," katanya.

Baca Juga: Ada Ribuan Korban, Kejagung Prioritaskan Kasus Robot Trading DNA PRO

Baca Juga: Korban DNA PRO Ajukan Permohonan  Restitusi Ganti Rugi ke LPSK

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya