TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Demokrat Gandeng Hamdan Zoelva, Yusril: Jeruk Makan Jeruk

Yusri sebut Hamdan adalah eks kadernya di PBB

Eks Ketua Mahkamah Konstitusi/Kuasa Hukum Partai Demokrat, Hamdan Zoelva (dok. Partai Demokrat)

Jakarta, IDN Times - Partai Demokrat menggandeng mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva, menghadapi gugatan AD/ART Partai Demokrat yang dilayangkan kuasa hukum kubu Moeldoko, Yusril Ihza Mahendra. 

"'Ini jeruk makan jeruk'," kata Yusril dalam keterangannya, dikutip Sabtu (9/10/2021).

Baca Juga: Pengurus Partai Ummat Ramai-Ramai Mundur, Ketum: Cuma Masalah Kecil

Baca Juga: Reaksi Yusril Disebut Bodohi Publik: Demokrat Lagi Pusing, Biarin Aja!

1. Yusril jelaskan maksud 'jeruk makan jeruk'

Eks Ketua Mahkamah Konstitusi/Kuasa Hukum Partai Demokrat, Hamdan Zoelva (dok. Partai Demokrat)

Yusril menjelaskan maksud jeruk makan jeruk, yakni penyelesaian masalah AD/ART Partai Demokrat ini dilakukan oleh orang-orang yang berasal dari kubu yang sama.

Dia mengatakan dirinya masih menjadi Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB). Sementara Hamdan, sambungnya, aktif dalam kepengurusan PBB dari sejak berdiri sampai saat dia dilantik menjadi hakim MK.

Yusril menambahkan Hamdan pernah menjadi staf khususnya ketika menjadi Mensesneg. Ketum PBB ini mengatakan dirinya juga yang menjadi co-promotor ketika Hamdan mengambil gelar Doktor di UNPAD.

"Hamdan adalah orang profesional dan obyektif," sambungnya.

Baca Juga: Kader Ramai-Ramai Angkat Kaki dari Partai Ummat, Ada Apa?

2. Yusril senang Hamdan jadi lawannya

Eks Ketua Mahkamah Konstitusi/Kuasa Hukum Partai Demokrat, Hamdan Zoelva (dok. Partai Demokrat)

Yusril mengatakan Hamdan adalah orang yang berpikiran jernih dan jauh dari sikap emosional. Dia pun menjelaskan kader PBB adalah orang-orang yang cerdas.

"Kader-kader PBB umumnya cerdas dan profesional, apalagi menangani soal-soal hukum. Mereka gak cengengesan. Menangani kasus hukum tapi jorjoran bikin manuver politik hantem sana hantem sini seperti pakai jurus dewa mabuk dalam dunia persilatan. Karena itu saya gembira mendengar Hamdan jadi lawyer pihak sana," ucap Yusril.

Baca Juga: Mahkamah Agung Tolak PK Frederich Yunadi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya