Mendagri Tito Tolak Usul KPU Kampanye Pemilu 2024 Digelar 7 Bulan
Tito khawatir masyarakat terdampak polarisasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pembahasan mengenai Pemilu 2024 sedang berlangsung. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra, mengusulkan supaya masa kampanye Pemilu 2024 digelar selama tujuh bulan.
"Usulan KPU kita menambah durasi kampanye dengan menyamakan durasi kampanye pada pelaksanaan Pemilu 2019, yaitu selama 209 hari atau tujuh bulan untuk menghindari potensi tidak tepatnya logistik datang ke TPS," kata Ilham saat rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI, Senin (6/9/2021).
Baca Juga: KPU Didesak Cari Solusi Agar Tak Ada KPPS 'Gugur' Seperti Pemilu 2019
1. Alasan KPU ingin masa kampanye 7 bulan
Dalam rapat sebelumnya, masa kampanye yang diusulkan KPU adalah 120 hari atau empat bulan. Kampanye dilakukan dari 23 Oktober 2023 sampai 17 Februari 2024.
Ilham menjelaskan waktu kampanye selama empat bulan tidak cukup untuk menyelesaikan proses pengadaan logistik. Waktu empat bulan menurutnya tak cukup. Bila kampanye dilakukan selama tujuh bulan, KPU bisa melakukan pekerjaannya dengan baik.
"Proses pengadaan satu bulan, proses pengadaan termasuk potensi penambahan waktu jika ada gagal lelang dua bulan. Kemudian pelaksanaan pekerjaan ini termasuk proses produksi sampai pengiriman kabupaten/kota (selama) tiga bulan, pengelolaan gudang itu 50 hari," kata Ilham.
Baca Juga: KPU Usul Pemilu Digelar 21 Februari 2024, Pilkada 27 November
Baca Juga: KPU Usul Pemerintah Tambah Honor-Perpanjang Masa Kerja Petugas PPS