TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PNPK Laporkan Ahok ke KPK soal Dugaan Korupsi 

Beberapa tokoh juga ikut dilaporkan

IDN Times/Helmi Shemi

Jakarta, IDN Times - Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) melaporkan Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ahok dilaporkan atas beberapa kasus dugaan korupsi saat masih menjabat gubernur dan wakil gubernur.

“Salah satunya pembelian RS Sumber Waras, pembelian tanah sendiri di Cengkareng, kemudian ada CSR, dan reklamasi dan lain-lain,” kata Presidium Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK), Adhie Massardi di Gedung KPK, Kamis (6/1/2021).

Baca Juga: Ahok: Premium Benar Dihapus, Pertalite Tidak!

Baca Juga: Stafsus Erick ke Ahok: Jangan sampai Komisaris seperti Direktur

1. PNPK bawa dokumen untuk dilaporkan ke KPK

Ilustrasi gedung KPK (IDN Times/Vanny El Rahman)

Adhie datang membawa dokumen-dokumen untuk dilaporkan ke KPK. Dia meminta KPK dapat mengusut kembali kasus-kasus yang sempat menyandung Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) itu. 

“Kasus korupsinya Ahok ini sudah disini paling gampang, kenapa paling gampang? Karena dari teman-teman di KPK tinggal mengeluarkan dari freezer,” kata dia.

2. Singgung Presidential Threshold

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan keterangan terkait pelantikan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/6/2021). KPK resmi melantik 1.271 pegawai yang lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk menjadi ASN. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Selain melaporkan Ahok, konsorsium sejumlah gerakan masyarakat sipil anti-korupsi ini juga menyinggung Presidential Threshold (PT). Menurutnya, aturan PT adalah biang kerok langgengnya korupsi di Indonesia.

“Presidential Threshold ini sumber dari segala macam korupsi di negeri ini,” tutur dia.

Dia berharap kasus-kasus korupsi yang ‘tenggelam’, kembali dapat diusut kembali. PNPK juga menyeret tokoh-tokoh yang masuk dalam bursa pencalonan presiden 2024 mendatang. Seperti Ganjar Pranowo yang pernah diduga terlibat dalam megakorupsi e-KTP. 

Baca Juga: Menko Airlangga Respons Polemik UMP DKI Versi Anies Baswedan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya