7 Daerah Ini Berstatus Zona Merah COVID-19, Terbanyak di Sumatra
Lima daerah zona merah COVID-19 berada di Sumatra
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Satgas Penanganan COVID-19 mencatat ada tujuh daerah yang masuk daftar zona merah penyebaran COVID-19 di Indonesia. Lima di antaranya berada di Pulau Sumatra.
Data tersebut dirilis pada laman covid19.go.id, yang dikutip IDN Times pada Rabu (19/5/2021). Satgas COVID-19 menyatakan data diperbarui per 16 Mei 2021.
Di Indonesia, pemantauan penyebaran COVID-19 ditinjau melalui peta risiko zonasi yang dibagi kedalam lima kategori.
Rinciannya, zona berwarna merah untuk wilayah dengan tingkat risiko tinggi, zona oranye untuk wilayah dengan risiko sedang, zona kuning untuk wilayah dengan risiko rendah, zona hijau untuk wilayah yang tidak ada kasus, dan zona hijau untuk wilayah tidak terdampak.
Baca Juga: Jokowi Minta Tempat Wisata di Zona Merah-Oranye Ditutup Sementara
Zona merah yang memiliki tingkat risiko penularan tinggi COVID-19 tersebar di tujuh kota/kabupaten di Indonesia. Berikut daftarnya:
- Sumatra Utara: Deli Serdang.
- Sumatra Selatan: Kota Palembang.
- Sumatra Barat: Solok, Kota Bukittinggi.
- Riau: Kota Pekanbaru.
- Jawa Tengah: Kota Salatiga.
- DI Yogyakarta: Sleman.
1. Daftar zona merah COVID-19 di Indonesia
Baca Juga: Sumatra Jadi Provinsi dengan Keterpakaian Tempat Tidur RS Tertinggi