Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memberi perhatian dan perlindungan kepada RK (5), anak yang menjadi saksi ibunya HK (31) bunuh diri di Patrang, Jember, Jawa Timur.
Dalam kasus ini, korban mengakhiri hidupnya dengan gantung diri dan membunuh dua anaknya, yakni anak pertama berusia 6 tahun dan anak ketiga berusia 7 bulan.
Sedangkan, anak keduanya RK tidak turut sebagai korban.
“Kasus ini tragis dan sangat memilukan. Salah seorang anaknya selamat dan melihat peristiwa tersebut menjadi perhatian kami. KemenPPPA akan memastikan, bahwa anak kedua yang masih hidup mendapatkan perlindungan melalui layanan pemulihan dan pendampingan,” kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar, pada Jumat (23/6/2023).