Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Anak yang Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak Jadi Tersangka

Rumah kasus penusukan keluarga oleh bocah 14 tahun di Cilandak, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024) (Dok. Istimewa)
Jakarta, IDN Times - Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan MAS (14) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi membenarkan informasi tersebut.
“Iya tersangka Pasal 338 subsider Pasal 351,” kata Nurma saat dihubungi, Senin (2/12/2024).
Karena MAS masih di bawah umur, polisi menitipkan penahanan dilakukan di Lembaga Penitipan Anak, Kementerian Sosial (Kemensos). Adapun terkait motif, polisi masih mendalaminya.
Editorial Team
EditorMohamad Aria
EditorDwifantya Aquina
Follow Us