Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Gede Pasek Suardika, memastikan pihaknya menyiapkan jabatan strategis untuk Anas Urbaningrum di struktural organisasi partainya.
Gede Pasek memastikan, eks Ketua Umum Partai Demokrat itu bebas dari masa penahanan kasus megaproyek Hambalang pada April 2023.
"Dipastikan April, karena (masa penahanan) gak boleh ditambah lagi. Kalau ditambah, hitungannya aja sudah sudah merugikanlah," kata dia di Kantor Pimpinan Nasional (Pimnas) PKN, Jakarta Pusat, Selasa (21/2/2023).