Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menjelaskan, alokasi kebutuhan anggaran KPU tahun 2022 masih kurang.
Untuk diketahui, sebelumnya KPU kekurangan dana sebesar Rp5,6 triliun. Namun hasil pembahasan KPU dengan Kementerian Keuangan pada 26 Juli 2022, melalui surat Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, anggaran KPU dibayarkan Rp1,24 triliun. Artinya, kekurangan dana anggaran masih Rp4,36 triliun. Adapun anggaran yang dibutuhkan KPU tahun 2022 mencapai Rp8,06 triliun, namun baru terpenuhi 45,87 persen.