Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi NasDem, Irma Chaniago meminta Badan Gizi Nasional (BGN) menerbitkan surat edaran larangan penggunaan barang subsidi untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi semua kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia.
Menurut dia, dalam surat tersebut harus dimuat sanksi bagi SPPG yang melanggar larangan penggunaan barang-barang subsidi untuk MBG.
"Kalau itu seharusnya Pak Sudar jangan bicara di medsos. Tapi dia harus mengeluarkan surat edaran ke semua SPPG yang ada, berikut sanksi yang akan dikenakan di surat edaran itu," kata Irma di Gedung DPR RI, Selasa (28/7/2027).
