Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menanggapi usulan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Choiri Fauzi, tentang relokasi gerbong perempuan di KRL menyusul tragedi tabrakan maut di Stasiun Bekasi Timur. Dia menilai, usulan tersebut bukan solusi final.
Menurut Selly, akar persoalan dalam tragedi itu bukan terletak pada penempatan gerbong perempuan yang berada di bagian ujung, melainkan pada sistem keselamatan perkeretaapian yang harus menjamin semua pemumpang.
Selain itu, kata dia, pendekatan kebijakan tidak boleh meletakkan keselamatan perempuan seolah bisa diperoleh dengan memindahkan kerentanan kepada kelompok lain.
"Jangan sampai muncul kesan perlindungan perempuan justru dibangun dengan logika pengorbanan pihak lain. Keselamatan publik tidak boleh berbasis siapa yang ditempatkan sebagai tameng risiko," kata Selly kepada jurnalis, Rabu (29/4/2026).
