Anggota DPR: Tandyo Budi Revita Kini Penuhi Syarat Jadi Panglima TNI

TB Hasanuddin menilai Tandyo Budi Revita telah memenuhi syarat menjadi calon Panglima TNI setelah diangkat sebagai KSAD.
Pengangkatan Tandyo disebut dapat menjadi sinyal, meski TB Hasanuddin meminta publik menunggu dinamika pergantian Panglima TNI.
Presiden Prabowo Subianto merombak posisi Wakil Panglima TNI dan KSAD dengan menunjuk Maruli Simanjuntak serta Tandyo.
Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menilai, Jenderal Tandyo Budi Revita kini memenuhi syarat untuk diangkat sebagai Panglima TNI. Tandyo Budi dilantik Presiden Prabowo Subianto menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) menggantikan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak.
TB Hasanuddin mengungkap, salah satu syarat menjadi Panglima TNI adalah pernah menjabat sebagai Kepala Staf di salah satu matra TNI, dalam hal ini berpangkat bintang empat. Sehingga, jabatan baru Tandyo Budi sebagai KSAD membukan jalan menjadi Panglima TNI. Namun, TB Hasanuddin menegaskan, pengangkatan Panglima TNI sepenuhnya merupakan hak prerogratif presiden.
"Jadi, ya, yang wakil panglima tadinya belum memenuhi syarat karena belum pernah jadi kepala staf, sekarang jadi (memenuhi syarat), ada dari Angkatan Darat dua dong. Satu wakil panglima yang baru, kedua KSAD yang baru, nah, begitu," kata TB Hasanuddin kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (15/10/206)..
Menurut TB Hasanuddin, pengangkatan Tandyo sebagai KSAD menggantikan Maruli Simanjuntak juga dapat dibaca sebagai sinyal calon Panglima TNI. Namun, Legislator PDIP itu enggan berspekulasi lebih jauh. Ia hanya meminta publik menunggu dinamika pergantian Panglima TNI dalam waktu dua bulan ke depan.
"Bisa, sinyal bisa tidak. Ya, nanti kita tunggu lah dua bulan ke depan," kata dia.
Presiden Prabowo Subianto merombak posisi Wakil Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). Jenderal TNI Maruli Simanjuntak ditunjuk menjadi Wakil Panglima TNI, sedangkan Jenderal TNI Tandyo Budi Revita diangkat menjadi KSAD.
Dalam keputusan itu, Prabowo memberhentikan dengan hormat Tandyo dari jabatannya sebagai Wakil Panglima TNI dan Maruli dari posisi KSAD. Keduanya juga mendapat ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa yang telah diberikan kepada bangsa dan negara selama menjalankan tugas masing-masing.
Selanjutnya, Prabowo mengangkat Maruli sebagai Wakil Panglima TNI merangkap Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil. Sementara itu, Tandyo ditunjuk untuk menggantikan Maruli sebagai KSAD.


















