Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron menegaskan, Indonesia merupakan negara hukum sehingga tidak satu orang pun yang kebal hukum.
Hal ini menanggapi adanya UU BUMN baru yang menyatakan bahwa direksi hingga komisaris bukan bagian penyelenggara negara, sehingga berpotensi lepas dari jeratan hukum.
"Siapapun bisa dijerat jika memang melanggar aturan hukum, oleh karena itu sebetulnya di dalam UU BUMN tidak mengatur hak imunitas, tidak ada," kata Herman di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (8/5/2025).