Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Anggota DPR: UU BUMN Tak Mengatur Hak Imunitas Direksi-Komisaris

Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) memperkenalkan keseluruhan tim, Dewan Penasihat didominasi asing. (IDN Times/Vadhia Lidyana)
Intinya sih...
- Indonesia adalah negara hukum, tidak ada yang kebal hukum
- UU BUMN baru tidak memberikan hak imunitas bagi pengelola BUMN
- Pengelola BUMN yang melakukan tindak pidana korupsi tetap bisa dijerat hukum
Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron menegaskan, Indonesia merupakan negara hukum sehingga tidak satu orang pun yang kebal hukum.
Hal ini menanggapi adanya UU BUMN baru yang menyatakan bahwa direksi hingga komisaris bukan bagian penyelenggara negara, sehingga berpotensi lepas dari jeratan hukum.
Editor’s Picks
Editorial Team
EditorSunariyah
Follow Us