Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita mobil Pajero Sport yang diduga milik Anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni. Mobil itu diduga diberikan pihak swasta dan diatasnamakan sosok bernama Rani Soraya.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Rani Soraya hari ini diperiksa sebagai saksi terkaiat hal tersebut.
"Penyidik mendalami terkait dugaan pemberian mobil dari pihak swasta kepada saudari VLA, yang diatasnamakan saudari RS," ujar Budi Prasetyo, Senin (7/9/2026).
"Saudari RS ini diduga merupakan teman dekat dari saudari VLA," lanjutnya.
