Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Anggota DPRD DKI: JPO Tendean Tertabrak, Pengawasan Kendaraan Berat Lemah
Petugas saat memperbaiki JPO Jalan Tendean, Jakarta, Selasa (13/7/2026). (X/Polda Metro Jaya)
  • Achmad Yani dari PKS menilai robohnya JPO Tendean terjadi akibat lemahnya pengawasan terhadap kendaraan berat yang melanggar batas muatan, tinggi, dan jam operasional di Jakarta.
  • Ia mendesak Dishub DKI dan Ditlantas Polda Metro Jaya menjatuhkan sanksi tegas tanpa pandang bulu, termasuk pencabutan izin operasional hingga hukuman pidana bagi pelanggar aturan jalan.
  • Yani juga meminta peningkatan patroli gabungan di jam rawan serta evaluasi rute logistik agar truk bermuatan besar tidak melewati kawasan padat penduduk dengan ruang vertikal terbatas.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
15 Juli 2026

Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, roboh akibat tertabrak kendaraan besar. Anggota DPRD DKI Achmad Yani menyoroti lemahnya pengawasan terhadap kendaraan berat dan mendesak penegakan hukum yang lebih tegas.

kini

Achmad Yani meminta Pemprov DKI dan instansi terkait memperketat pengawasan jam operasional serta batas muatan kendaraan berat. Ia juga mendorong evaluasi rute logistik dan peningkatan patroli untuk mencegah kejadian serupa.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Sebuah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, roboh setelah tertabrak kendaraan besar yang melintas dan menyebabkan kerusakan infrastruktur serta kemacetan parah di sekitar lokasi.
  • Who?
    Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Achmad Yani, menyoroti kejadian tersebut dan meminta Pemprov DKI serta instansi terkait memperketat pengawasan kendaraan berat di wilayah ibu kota.
  • Where?
    Peristiwa terjadi di Jalan Kapten Tendean, kawasan Jakarta Selatan, yang merupakan salah satu jalur utama dengan lalu lintas padat kendaraan berat dan umum.
  • When?
    Kejadian disampaikan oleh Achmad Yani pada Rabu, 15 Juli 2026, setelah insiden robohnya JPO akibat tabrakan kendaraan besar terjadi sebelumnya di hari yang sama.
  • Why?
    Kecelakaan diduga dipicu lemahnya pengawasan terhadap jam operasional, batas muatan, dan tinggi kendaraan berat yang melintas sehingga menyebabkan pelanggaran berulang hingga menimbulkan kerusakan fasilitas publik.
  • How?
    Kendaraan besar menabrak struktur JPO hingga roboh. Achmad Yani mendesak Dishub DKI dan Ditlantas Polda Metro Jaya menjatuhkan sanksi tegas serta meningkatkan patroli untuk mencegah pelanggaran serupa terulang.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ada jembatan penyeberangan di Tendean yang roboh karena ditabrak truk besar. Seorang bapak bernama Achmad Yani bilang pengawasan kendaraan besar kurang kuat. Banyak aturan tidak dipatuhi, jadi bisa bahaya dan bikin macet panjang. Sekarang dia minta polisi dan dinas perhubungan lebih tegas, kasih hukuman, dan sering patroli supaya truk tidak melanggar lagi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Meskipun insiden robohnya JPO Tendean menimbulkan kerugian besar, pernyataan Achmad Yani menunjukkan adanya kesadaran dan dorongan kuat untuk memperbaiki sistem pengawasan transportasi di Jakarta. Seruan terhadap sanksi tegas, peningkatan patroli, dan evaluasi rute logistik mencerminkan komitmen serius agar keselamatan publik dan ketertiban lalu lintas dapat lebih terjamin ke depannya.Meskipun insiden robohnya JPO Tendean menimbulkan kerugian besar, pernyataan Achmad Yani menunjukkan adanya kepedulian serius terhadap keselamatan publik dan tata kelola transportasi di Jakarta. Seruannya untuk memperketat pengawasan, menjatuhkan sanksi tegas, serta mengevaluasi rute truk mencerminkan dorongan kuat menuju sistem lalu lintas yang lebih tertib dan infrastruktur yang lebih terlindungi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times – Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Achmad Yani, menyoroti robohnya Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, yang dipicu oleh kecelakaan kendaraan besar.

Achmad Yani mengatakan, peristiwa ini harus menjadi momentum bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan instansi terkait untuk memperketat pengawasan terhadap jam operasional, batas muatan, dan tinggi kendaraan yang melintasi jalanan Ibu Kota.

Menurut Achmad Yani, kerugian akibat insiden ini tidak hanya berupa kerusakan fisik infrastruktur, tetapi juga kerugian ekonomi yang masif akibat kemacetan total yang melumpuhkan aktivitas warga.

"Peristiwa robohnya JPO di Tendean ini adalah alarm keras. Fasilitas publik yang dibangun dengan uang rakyat hancur karena adanya pelanggaran aturan di jalan raya. Kita tidak boleh membiarkan kendaraan over-dimension dan over-load (ODOL) atau yang melanggar jam operasional, bebas berkeliaran tanpa pengawasan ketat," ujar Achmad Yani di Jakarta, Rabu (15/7/2026).

1. Pengawasan lemah

Truk tabrak JPO Tendean, Selasa (15/7/2026)/ Dok Bina Marga DKI

Politisi PKS ini menilai, aturan mengenai pembatasan jam operasional untuk truk dan kendaraan berat di jalur protokol sudah sangat jelas.

"Namun, lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di lapangan membuat pelanggaran terus berulang hingga puncaknya menyebabkan kecelakaan fatal yang merusak fasilitas umum," kata dia.

2. Jatuhkan sanksi tegas

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaludin. (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Achmad Yani mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya untuk segera mengambil langkah-langkah konkret seperti Pemberlakuan Sanksi Tegas Tanpa Pandang Bulu dengan Memberikan tindakan hukum maksimal.

"Sanksi tegas mulai dari pencabutan izin operasional perusahaan otobus/truk hingga sanksi pidana bagi pengemudi atau pemilik kendaraan yang terbukti melanggar batas muatan, dimensi tinggi, dan jam operasional," kata dia.

3. Gencarkan patroli dan evaluasi rute truk

Dishub DKI dan petugas gabungan gelar operasi parkir liar pada Senin (8/6/2026). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Selain itu, Achmad Yani juga mengimbau Dishub melakukan pengetatan patroli pada jam-jam rawan dengan meningkatkan frekuensi patroli gabungan pada waktu transisi pergantian jam operasional kendaraan berat guna mengantisipasi truk-truk yang mencuri start masuk ke dalam kota.

Achmad Yani mengatakan, Pemprov DKI Jakarta perlu melakukan evaluasi rute angkutan barang dengan meninjau kembali peta rute logistik dan angkutan barang di Jakarta agar kendaraan bermuatan besar tidak dipaksakan melewati jalanan padat penduduk dengan ruang vertikal yang terbatas.

"JPO dirancang untuk menyelamatkan nyawa pejalan kaki, bukan untuk dirobohkan oleh kelalaian armada angkutan yang egois. Pemprov DKI harus memastikan setiap pengusaha logistik mematuhi spesifikasi kendaraan dan waktu melintas yang telah ditetapkan demi keselamatan bersama," ucap Achmad Yani.

Curated For You

Editorial Team

Related Article