Jakarta, IDN Times – Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Achmad Yani, menyoroti robohnya Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, yang dipicu oleh kecelakaan kendaraan besar.
Achmad Yani mengatakan, peristiwa ini harus menjadi momentum bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan instansi terkait untuk memperketat pengawasan terhadap jam operasional, batas muatan, dan tinggi kendaraan yang melintasi jalanan Ibu Kota.
Menurut Achmad Yani, kerugian akibat insiden ini tidak hanya berupa kerusakan fisik infrastruktur, tetapi juga kerugian ekonomi yang masif akibat kemacetan total yang melumpuhkan aktivitas warga.
"Peristiwa robohnya JPO di Tendean ini adalah alarm keras. Fasilitas publik yang dibangun dengan uang rakyat hancur karena adanya pelanggaran aturan di jalan raya. Kita tidak boleh membiarkan kendaraan over-dimension dan over-load (ODOL) atau yang melanggar jam operasional, bebas berkeliaran tanpa pengawasan ketat," ujar Achmad Yani di Jakarta, Rabu (15/7/2026).
