Dinas Bina Marga Bongkar Total JPO Tendean, Tak Ada Perbaikan

- Dinas Bina Marga DKI Jakarta memutuskan JPO Tendean yang rusak akibat tertabrak truk akan dibongkar total karena dinilai tidak layak dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
- Pembangunan kembali JPO belum menjadi prioritas, sebab masih menunggu kajian teknis lanjutan; fokus utama saat ini adalah pembongkaran agar arus lalu lintas segera normal kembali.
- Kerugian akibat insiden mencapai miliaran rupiah dan pemerintah mengimbau pengemudi kendaraan besar untuk patuh pada batas tinggi serta rambu lalu lintas demi mencegah kejadian serupa.
Jakart, IDN Times - Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta memastikan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean yang rusak setelah tertabrak truk pengangkut alat borepile, tidak akan diperbaiki tetapi akan dibongkar.
"Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta memastikan, JPO tersebut tidak akan dilakukan perbaikan, melainkan akan langsung dibongkar," ujar Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Siti Dinarwenny, dalam keterangan, Rabu (15/7/2026).
1. JPO rusak berat

Dia mengatakan, keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil penilaian teknis di lapangan yang dinilai mengalami kerusakan berat dan membahayakan keselamatan.
"Struktur JPO dinilai mengalami kerusakan berat sehingga sudah tidak layak beroperasi, dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun arus lalu lintas di kawasan tersebut," ujarnya.
2. Pembangunan JPO kembali belum jadi prioritas

Terkait pembangunan kembali JPO Tendean, Dinas Bina Marga menyatakan akan lebih dahulu menyusun perencanaan teknis sesuai ketentuan yang berlaku.
"Mengingat proses tersebut memerlukan kajian lebih lanjut, hingga saat ini belum dapat dipastikan waktu pelaksanaan pembangunan kembali JPO tersebut. Prioritas saat ini adalah melakukan pembongkaran JPO secepat mungkin, agar lalu lintas bisa berjalan normal kembali bisa digunakan oleh masyarakat," ujarnya.
3. Kerugian capai miliaran

Wenny mengimbau seluruh pengemudi, khususnya kendaraan berdimensi besar maupun pengangkut alat berat, agar mematuhi ketentuan batas tinggi kendaraan serta memperhatikan rambu lalu lintas.
"Kerugian material mencapai miliaran rupiah. Selain kerusakan pada aset pemerintah, insiden tersebut juga menimbulkan kerugian sosial berupa terganggunya mobilitas masyarakat akibat tidak dapat difungsikannya JPO Tendean dan gangguan mobilitas masyarakat," ujarnya.



















