Padang, IDN Times - Puluhan anggota DPRD Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat (Sumbar), sejak lima bulan lalu terpaksa berkantor di Gedung Olah Raga (GOR) Tuanku Rao Lubuk Sikaping, lantaran gedung yang lama sudah diruntuhkan dan tak kunjung dibangun ulang oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman.
Dengan memanfaatkan hall GOR, anggota DPRD ngantor dengan triplek sebagai dinding pembatas antar ruang fraksi. Menurut Ketua DPRD Kabupaten Pasaman, Bustomi, sebanyak 35 anggota wakil rakyat masih menunggu kejelasan gedung DPRD yang representatif dari Pemkab Pasaman.
“Kondisi ini sudah kita jalani sejak lima bulan terakhir, karena rencana pembangunan gedung baru yang dijanjikan Pemkab Pasaman sebagai pengguna anggaran tak kunjung terealisasi,” kata Bustomi, Rabu (15/7/2020).