Jubir Sebby Sambom didampingi Kepala Staf Umum Komnas TPNPB-OPM, Mayor Terianus Satto. (IDN Times/Istimewa)
Sementara itu, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mengakui telah membunuh Bripda Oktovianus Buara. Juru Bicara TPNPB-OPM mengatakan, pembunuhan itu dilakukan oleh Panglima TPNPB Wilayah XVI Yahukimo Brigadier Elkius Kobak dan pasukan.
“Panglima Elkius Kobak Dan pasukannya mengatakan bahwa mereka bertanggungjawab atas pembunuhan Oktavianus Buara, anggota kepolisian yang bertugas di Dekai, Yahukimo pada Selasa, 16 April 2024 pukul 03:20 Waktu Papua,” ujar Sebby kepada IDN Times.
Ia menjelaskan, pembunuhan itu terjadi ketika pasukan Elkius Kobak melakukan pemantauan pergerakan TNI-Polri di daerah Yahukimo.
“Patroli malam yang dilakukan oleh TPNPB terpantau dengan jelas bahwa Oktavianus Rebuara sedang dalam keadaan mabuk berat setelah mengkomsumi minuman beralkohol yang dijual oleh kaum imigran Indonesia di Kabupaten Yahukimo, Papua,” kata Sebby.
“Sebelum dibunuh pasukan TPNPB telah meminta kepada korban untuk pulang ke rumah. Namun, korban mengatakan bahwa ‘saya polisi ko mau apa?’, atas tangkapan tersebut pasukan TPNPB yang melakukan patroli langsung melakukan penikaman terhadap Oktaviansu dan akhirnya korban meninggal dunia di tempat,” imbuhnya.