Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit memimpin upacara serah terima jabatan tujuh Kapolda di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/12/2021). (dok. Humas Polri)

Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menindak tegas anggota yang terlibat dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Diketahui, Anggota Polres Metro Bekasi Kota, Aipda M diduga terlibat dalam TPPO modus penjualan ginjal ke Kamboja.

"Semua kita proses, baik sindikatnya maupun oknum Polri-nya sendiri kita proses. Kita proses pidana, kalau masalah itu kita gak pernah ragu-ragu," kata Sigit di Balai Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (21/7/2023).

1. Aipda M diduga membekingi sindikat TPPO modus

Pelaku TPPO diborgol. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Sigit menjelaskan, Aipda M diduga membekingi atau melindungi sindikat TPPO. Ia diminta para sindikat untuk menghentikan kasusnya di kepolisian.

"Ada oknum Polri yang saat itu dimintain tolong oleh sindikat untuk minta perlindungan dengan harapan kasusnya dihentikan. Namun semua kita proses, baik sindikatnya maupun oknum Polri-nya," kata Sigit.

2. Aipda M diperiksa Propam Polda Metro Jaya

Editorial Team

Tonton lebih seru di