Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana untuk memberikan tanda khusus pada taksi daring, agar lebih mudah dikenali polisi saat berlangsungnya aturan ganjil-genap.
Sebab, Anies rencananya akan memberi pengecualian kepada taksi online dalam penerapan kebijakan ganjil-genap.
"Saat ini Dinas Perhubungan dengan Grab sedang membicarakan tentang penandaan supaya kendaraan yang bekerja sebagai angkutan nanti memiliki tanda, saat ini (taksi online) belum ada tanda," jelas Anies di Lapangan IRTI Monas, Senin (12/8).