Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana membuat daftar hitam atau blacklist bagi pengunjung tempat usaha, yang melanggar aturan protokol kesehatan selama PPKM berlangsung.
Pemberian sanksi ini, kata Anies, berangkat dari kasus pelanggaran protokol kesehatan di sebuah restoran dan bar beberapa waktu lalu. Menurutnya, sanksi tidak bisa hanya diberikan pada pengelola usaha, namun juga pada pengunjungnya.
"Jadi, kalau Anda berada di tempat terjadi pelanggaran, sebelum keluar Anda akan di-scan semuanya. Di-scan, Anda masuk dalam blacklist orang yang tidak bisa ke mana-mana nanti. Karena kemana pun Anda pergi, akan ditolak karena Anda ikut ramai-ramai melakukan pelanggaran. Jadi, yang kena sanksi sekarang ini baru pengelola tempatnya," ujar Anies di Jakarta, Rabu (8/9/2021).