Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat wawancara dengan wartawan soal PPKM Level 3 pada Senin (7/2/2022). (IDN Times/Uji Sukma Medianti)

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, akan mencabut izin lingkungan perusahaan-perusahaan yang mengotori udara.

Dia juga meminta kawasan-kawasan industri di sekitar DKI Jakarta memperhatikan persoalan pencemaran atau polusi udara tersebut.

"Kami di Jakarta misalnya ketika ada sebuah perusahaan yang mengotori udara, kami ambil langkah mencabut izin lingkungan hidupnya. Sehingga harus tutup, tidak bisa diselenggarakan lagi. Kami minta kepada semua industri di sekitar Jakarta, di luar Jakarta yang dampak dari polusinya itu sampai ke kota ini, lakukan tindakan yang sama," kata Anies usai melaksanakan salat Idul Adha di Jakarta International Stadium (JIS), Minggu (10/7/2022).

1. Anies sebut masalah polusi udara jadi tanggung jawab semua pihak

ilustrasi polusi udara pekat (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Menurut Anies, polusi udara perlu ditangani semua pihak. Dalam hal ini, tak hanya Pemprov DKI Jakarta dan warga Jakarta.

"Ini menggambarkan bahwa kondisi udara di sebuah wilayah tidak terlepas dari wilayah-wilayah yang lain. Karena udara, angin tidak memiliki KTP yang hanya tinggal di tempat tertentu," ujar Anies.

2. Anies minta ada pengawasan pada cerobong pembangkit listrik yang mencemarkan udara

Editorial Team

Tonton lebih seru di