Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengutarakan keinginannya agar kendaraan motor berbahan bakar listrik (BBL) bebas dari biaya pajak bea balik nama. Menurutnya hal tersebut sebagai salah satu upaya untuk mendorong warga beralih ke transportasi BBL.
"Kita mendorong agar kendaraan-kendaraan bermotor berbasis listrik lebih banyak digunakan. Kami akan membebaskan pajak balik nama untuk kendaraan-kendaraan bermotor berbasis listrik baik roda dua maupun roda empat," jelas Anies di Kawasan Bundaran Senayan, Jakarta, Minggu (27/10).