Jakarta, IDN Times - Musisi Erdian Aji Prihartanto (EAP) alias Anji resmi ditahan oleh polisi atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja yang menjeratnya. Anji ditangkap di studio musik miliknya di daerah Cibubur, Jakarta Timur pada Jumat (11/6/2021) lalu.
"Yang bersangkutan kami tahan di rutan Mapolres Jakbar," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Sigerar, seperti dilansir ANTARA, Selasa (15/6/2021).