Jakarta, IDN Times - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, meminta operator telekomunikasi seluler memperketat pengawasan transaksi pulsa dan mendukung pembatasan transfer pulsa guna mencegah penyalahgunaan dalam aktivitas judi online.
Menurut dia, hal itu bertujuan agar pemerintah dapat menerapkan langkah preemtif untuk memberantas judi online di Indonesia.
"Regulasi pembatasan transfer pulsa juga akan kami atur dengan tetap memperhatikan kebutuhan pelanggan," kata Meutya saat rapat koordinasi bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan perwakilan operator telekomunikasi seluler di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa (3/12/2024).