Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi (IDN Times/Dini Sucitianingrum)

Jakarta, IDN Times - Setiap tamu yang hendak masuk ke Balai Kota DKI Jakarta kini harus menjalani pemeriksaan suhu tubuh. Hal ini dilakukan sebagai langkah pencegahan penularan virus corona atau COVID-19.

"Saat ini di Balai Kota saja, diharapkan seluruh gedung Pemda juga demikian," kata Kepala Biro Umum Budi Awaluddin ketika dihubungi, Rabu (4/3). Pemeriksaan suhu tubuh kepada setiap tamu mulai berlaku hari ini.

1. Dilarang masuk jika suhu tamu di atas 37,5 derajat celsius

-

Standar suhu badan seseorang yang boleh masuk ke Balai Kota di bawah 37,5 derajat celsius. Tamu yang suhu tubuhnya di atas 37,5 derajat celsius akan segera ditangani
pihak Tim Dokter Pusat kepegawaian.

2. Jika tamu mengalami demam akan diminta beristirahat

-

Mereka yang memiliki suhu tinggi tidak akan dipulangkan namun dicek terlebih dahulu. Karena suhu tinggi mengindikasikan adanya demam.

"Berarti orang tersebut demam, kalau demam kita akan cek kenapa demamnya," katanya.

Barulah setelah dicek mereka yang memiliki suhu tinggi direkomendasikan untuk pulang dan dirumahkan.

3. Pemeriksaan terus dilakukan hingga DKI dinyatakan bebas corona

Monumen Nasional (IDN Times/Lia Hutasoit)

Saat ini Balai Kota baru memiliki 3 alat pemindai panas dan segera diperbanyak jumlahnya. Pengecekan ini akan terus dilakukan sampai ada pemberitaan DKI bebas virus corona.

"Sampai terus hingga DKI bebas virus corona, selagi belum dinyatakan seperti itu, kita setiap hari lakukan itu," ujarnya.

IDN Times/Alfisyahrin Zulfahri Akbar

Editorial Team