Jakarta, IDN Times - Massa Asosiasi Pemerintah Daerah Seluruh Indonesia (APDESI) kembali menggelar aksi lanjutan di Gedung DPR RI, Selasa (6/2/2024). Aksi akhirnya bubar tanpa aksi anarkis setelah pimpinan DPR menerima tuntutan APDESI untuk revisi Undang-Undang (UU) Desa No. 6 Tahun 2014.
Saat dikonfirmasi IDN Times, pengurus Paguyuban Kepala Desa, Lamongan, Kusbianto Susilo Putro mengatakan, setelah DPR sepakat memenuhi tuntunan, APDESI belum ada rencana lagi untuk demo. Saat ini mereka sedang menunggu Revisi UU Desa disahkan dalam sidang paripurna DPR.
"Yang jelas sampai hari ini memang sudah diterima tapi masih belum disahkan, diparipurnakan, juga diundangkan," kata pria yang akrab disapa Gatot tersebut dalam keterangan tertulis, Selasa (6/2/2024).