Jakarta, IDN Times - Sudah jatuh tertimpa tangga pula, pepetah ini sesuai dengan yang dialami pengemudi ojek online bernama Suwarna. Pria 58 tahun ini harus mengalami nasib apes karena ditilang dua kali akibat iseng ingin uji emisi.
Suwarna tidak bisa menyembunyikan wajahnya yang bingung bercampur kaget saat harus menerima surat tilang akibat sepeda motornya tidak lulus uji emisi di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (1/9/2/2023).
"Ini ditilang Pak," ujarnya pada petugas kepolisian yang berada di samping lokasi tes uji emisi.
"Iya Pak, jadi ini bapak nanti bayar tilang di pengadilan, kalau sudah bawa bukti bayar ke sini untuk mengambil SIM," jelas petugas tersebut.