Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi III dari fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan meminta Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej untuk tidak mengintervensi hukum.
Ucapan Arteria ini menanggapi soal pernyataan Wamenkumham soal eks Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara dan eks Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo, layak dihukum mati akibat korupsi di tengah pandemik COVID-19.
“Jangan sampai ada tafsir baru sehingga terkesan pejabat lembaga eksekutif mengintervensi penegakan hukum,” kata Arteria saat dihubungi IDN Times, Kamis (18/2/2021).