Jakarta, IDN Times - Polisi akhirnya buka suara terkait penangkapan artis sinetron “Dari Jendela SMP” yang diduga konsumsi narkoba, berinsial RPR.
Dari keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, RPR menggunakan narkoba untuk menurunkan berat badan.
“Jadi dari keterangan yang bersangkutan (RPR), menggunakan narkotika untuk menguruskan badan,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (19/10/2020).