Jakarta, IDN Times - Aturan jam masuk kantor untuk mengatasi kemacetan di Jakarta masih dikaji oleh para pemangku kepentingan.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, mengatakan, hingga saat ini pengkajian untuk usulan aturan tersebut masih berlangsung.
"Tentang peraturan jam pelaksanaan kegiatan ini sudah dibahas dan ini juga masih bergulir karena perlu pengkajian dan seluruh elemen masyarakat untuk bisa bersama-sama memecahkan permasalahan ini," kata Latif di Jakarta, Minggu (18/9/2022), dikutip dari ANTARA.