Aturan Jam Masuk Kantor untuk Atasi Macet Jakarta Masih Dikaji

Jakarta, IDN Times - Aturan jam masuk kantor untuk mengatasi kemacetan di Jakarta masih dikaji oleh para pemangku kepentingan.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, mengatakan, hingga saat ini pengkajian untuk usulan aturan tersebut masih berlangsung.
"Tentang peraturan jam pelaksanaan kegiatan ini sudah dibahas dan ini juga masih bergulir karena perlu pengkajian dan seluruh elemen masyarakat untuk bisa bersama-sama memecahkan permasalahan ini," kata Latif di Jakarta, Minggu (18/9/2022), dikutip dari ANTARA.
1. Harus dibahas untuk berikan solusi terbaik
Menurut Latif, pengaturan jam masuk kantor harus dibahas dengan para pemangku kepentingan.
Hal itu dilakukan demi solusi terbaik jika aturan tersebut nantinya diberlakukan di masyarakat.
"Ini upaya yang mungkin sedang digodok oleh stakeholder lain," kata dia.