Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya akhirnya menahan anggotanya, Kompol D terkait kasus dugaan perselingkuhan dengan perempuan bernama Nur (23).
Nur merupakan istri siri yang menumpangi Audi A6 milik Kompol D saat menabrak mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Suryakancana Cianjur, Selvi Amalia Nuraeni (19) hingga tewas.
"Yang bersangkutan sudah kami tahan, akan diproses tanpa pandang bulu, sesuai ketentuan kode etik profesi Polri," kata Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Selasa (31/1/2023).
