Sebelumnya, Polda Sumatra Barat (Sumbar) mengeklaim telah berhasil mendapatkan barang bukti kuat yang menyatakan Afif Maulana merupakan pelaku tawuran. Barang bukti tersebut berupa percakapan dan video.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mengatakan, bukti percakapan dan video itu didapatkan dari gawai Afif.
“Afif memang pelaku tawuran, HP-nya sudah saya cloning, sudah saya buka, kemarin seminggu kita kesulitan membuka HP-nya Afif, karena kami gak tahu password, begitu dicoba, ternyata tanggal lahir Afif itulah,” kata Suharyono saat dihubungi, Kamis (4/7/2024).
Setelah membuka gawai Afif, polisi mendapatkan percakapan antara Afif Maulana dengan Adit. Dalam percakapan itu, Afif mengajak Adit untuk tawuran.
“Memang yang mengajak tawuran itu malah Afif Maulana itu,” kata Suharyono.
Selanjutnya, polisi mendapati video Afif yang sedang membawa pedang. Video itu diduga direkam sendiri oleh Afif.
“Menggambarkan bahwa Afif Maulana membawa pedang,” imbuhnya.
Setelah itu, Kapolda melalui pesan WhatsApp membagikan foto yang dinarasikan itu adalah Afif Maulana sedang memegang pedang.