Anggaran Komnas HAM Hanya Rp94 M, untuk Penyelidikan HAM Berat Nol Rupiah

- Komnas HAM mendapat pagu anggaran Rp94,2 miliar dalam APBN 2027.
- Anggaran penyelidikan tiga perkara pelanggaran HAM berat, pengaduan proaktif, dan pengamatan situasi HAM tercatat nol rupiah.
- Komnas HAM menyebut keterbatasan anggaran menimbulkan ketimpangan dalam pelaksanaan tugas lembaga.
Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) hanya dapat jatah anggaran sebesar Rp94 miliar pada 2027. Komnas HAM tidak bisa menyelidiki kasus pelanggaran HAM berat pada tahun depan karena anggarannya nol rupiah.
Bahkan total anggaran gabungan Komnas HAM dan Komnas Perempuan hanya Rp133.545.823.000 (Rp133 miliar).
"Komnas HAM dan Komnas Perempuan berdasarkan surat bersama Kementerian Bappenas dan juga Kementerian Keuangan mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp133.545.823.000 (miliar), yang terdiri dari anggaran Komnas HAM sebesar Rp94.237.687.000 (miliar), anggaran Komnas Perempuan sebesar Rp39.308.336.000 (miliar)," kata Ketua Komnas HAM Anis Hidayah dalam rapat bersama Komisi XIII DPR, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
1. Minimnya anggaran menimbulkan ketimpangan

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah dan Komisioner Komnas HAM Saurlin P Siagian usai bertemu Wakapolri membahas penilaian HAM di Mabes Polri, Senin (31/8/2026). (IDN Times/Lia Hutasoit) Anis menjelaskan, pagu anggaran yang dijatah Kementerian Keuangan sama dengan pagu indikatif Komnas HAM 2027. Dalam anggaran itu, tak ada alokasi anggaran untuk kegiatan program dukungan manajemen, baik di Komnas HAM maupun di Komnas Perempuan.
Komnas HAM menyebut, ketidakmampuan anggaran itu justru menimbulkan ketimpangan dalam menjalankan tugas secara kelembagaan.
Anis pun merinci alokasi pagu anggaran indikatif Komnas HAM pada 2027. Menurutnya, anggaran sebesar Rp467 juta akan dimaksimalkan untuk penegakkan hak asasi manusia (HAM) dan penanganan aduan pelanggaran HAM yang mencapai sekitar 300 perkara serta dugaan pelanggaran HAM .
"Tentu saja hal tersebut menimbulkan ketimpangan dan menjadi penghalang bagi kami dalam menjalankan tugas dan fungsi lembaga. Bapak ibu sekalian, menindaklanjuti pagu indikatif ini, kami sudah melakukan beberapa pertemuan baik dengan Bappenas maupun dengan Kementerian Keuangan," kata dia.
2. Anggaran penyelidikan HAM berat nol rupiah

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah dan Komisioner Komnas HAM Saurlin P Siagian usai bertemu Wakapolri membahas penilaian HAM di Mabes Polri, Senin (31/8/2026). (IDN Times/Lia Hutasoit) Kendati demikian, Anis menyebut anggaran Komnas HAM tak bisa menjangkau semua program yang dijalankan. Komnas HAM bahkan tidak jemput bola kasus karena anggarannya nol rupiah.
"Pengaduan proaktif, biasanya kami lakukan 3 sampai 5 kali kegiatan untuk menjangkau masyarakat yang tidak memiliki akses atau keterbatasan akses ke Komnas HAM, alhamdulillah ini nol rupiah untuk tahun depan," ujar dia.
Ironisnya lagi, Komnas HAM bahkan tidak bisa melakukan penyelidikan tiga kasus pelanggaran HAM berat pada 2027 karena anggarannya nol rupiah.
"Kemudian penanganan perkara, penyelidikan perkara pelanggaran HAM yang berat, ini tahun depan ada 3 perkara, anggarannya nol rupiah. Kemudian layanan pengamatan situasi hak asasi manusia, untuk isu-isu tertentu, ini juga nol rupiah," kata dia.
3. Rincian alokasi anggaran Komnas HAM pada APBN 2027

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah saat ditemui di kantornya, Kamis (5/6/2025) (IDN Times/Lia Hutasoit) Komnas HAM merinci peruntukan alokasi anggaran 2027. Berikut rinciannya:
• Penanganan perkara pelanggaran hak asasi manusia melalui mekanisme pemantauan, penyelidikan, dan pengawasan diperkirakan 263 perkara sebesar Rp 1,1 miliar.
• Penanganan perkara pelanggaran HAM yang ditangani melalui mekanisme mediasi sekitar 65 perkara, yaitu Rp 825 juta.
• Penanganan perkara, penyelidikan perkara pelanggaran HAM yang berat, tahun depan ada 3 perkara, anggarannya nol rupiah.
• Layanan pengamatan situasi hak asasi manusia, untuk isu-isu tertentu, nol rupiah.
• Penanganan aduan dan pengelolaan arsip perkara dugaan pelanggaran HAM, nol rupiah.
• Penanganan aduan pelanggaran HAM di Kantor Sekretariat Komnas HAM di 6 provinsi Rp 664 juta untuk 6 sekretariat provinsi.
• Ada 3 PN yang berlanjut, yaitu untuk pendekatan hak asasi manusia dan pelibatan multipihak dalam mendorong situasi HAM yang kondusif di Papua, satu rekomendasi kebijakan Rp 4,2 miliar.
"Kemudian penanganan pelanggaran HAM yang berat melalui upaya pemenuhan hak-hak korban, sekitar 850 orang anggarannya Rp5,2 miliar," kata Anis.
"Kemudian sistem informasi tata kelola penanganan pengaduan dugaan pelanggaran HAM yang terintegrasi, ini Rp 2,5 miliar," imbuh dia.



















