Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya telah menetapkan pemilik Wedding Organizer Ayu Puspita sebagai tersangka. Ayu diduga menggunakan uang korban untuk keperluan pribadi seperti mencicil pembelian rumah hingga jalan-jalan ke luar negeri.
"Terkait dengan motif dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan, motifnya adalah motif ekonomi. Kenapa demikian? Karena dari keuntungan yang diperoleh atas perbuatan yang dilakukan oleh para tersangka ini digunakan untuk kepentingan pribadi, baik itu untuk membayar cicilan rumah, kemudian untuk kegiatan jalan-jalan ke luar negeri, dan untuk kepentingan-kepentingan pribadi yang lainnya," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dalam konferensi pers, Sabtu (13/12/2025).
Ayu diduga menjalankan wedding organizer miliknya dengan skema gali lubang tutup lubang. Hal inilah yang akhirnya menimbulkan kerugian besar.
"Sehingga pada akhirnya setelah sekian lama berjalan ini menjadi satu kerugian yang besar yang harus ditanggung, dan tersangka tidak bisa memenuhinya," ujar Iman.
Polisi telah menerima setidaknya 207 aduan terkait penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita. Kerugian para korban diperkirakan mencapai Rp11,58 miliar.
"Ini kami hitung berkisar jumlahnya tadi sebagaimana disampaikan Rp11,5 miliar, Rp11,5 miliar ya, Rp11.588.117.160," ujarnya.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Ayu Puspita Pakai Uang Korban untuk Cicil Rumah dan Plesir ke Luar Negeri

Konferensi pers kasus penipuan WO Ayu Puspita (dok.Humas Polda Metro Jaya)
Curated For You
- Modus Penipuan WO Ayu Puspita: Paket Liburan hingga Honeymoon Murah 13 Dec 2025, 15:55 WIB
- Ayu Puspita Jalankan Wedding Organizer Pakai Skema Gali LubangTutup Lubang 13 Dec 2025, 15:29 WIB
- Polisi Terima 207 Aduan WO Ayu Puspita, Kerugian Rp11,58 Miliar 13 Dec 2025, 15:02 WIB
Editorial Team
EditorSunariyah Sunariyah
Related Article
AS Dorong Kelonggaran Regulasi AI dalam Pertemuan Menteri G2005 Sep 2026, 20:10 WIB
Pemindahan Payroll ASN ke Bank Himbara akan Berdampak ke Pemda05 Sep 2026, 20:01 WIB
Kapolda-Pangdam Cek Karhutla Siak, 4 Wilayah Riau Jadi Perhatian05 Sep 2026, 19:51 WIB
ITDC Sebut Hosting Fee MotoGP Mandalika 2026 Sudah Beres05 Sep 2026, 19:45 WIB
Ketua MPR Soroti Kekerasan di Pesantren: Harus Terus Berbenah05 Sep 2026, 19:42 WIB
Nonton Film Dapat Bonus Puluhan Juta? Ternyata Modus Scam05 Sep 2026, 19:42 WIB
Selamat dari Karhutla, Anak Orangutan Peluk Erat Induknya saat Dievakuasi05 Sep 2026, 19:42 WIB
Kemenhut Deteksi 818 Hotspot Karhutla di Indonesia, Kalimantan Barat Hujan05 Sep 2026, 19:16 WIB
Tinjau Karhutla Lais, Gubernur Incar 977 Hektare Lahan Cetak Sawah05 Sep 2026, 19:01 WIB
Terhalang Kabut Asap, 4 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Tol Palindra05 Sep 2026, 18:41 WIB
Karhuta di Jatim Melanda 6 Gunung dan Bukit, Terparah di Semeru05 Sep 2026, 18:31 WIB
Jumenengan PB XIV Hangabehi di Solo, Dihadiri Raja-raja se-Nusantara05 Sep 2026, 18:30 WIB
Beredar Susunan Pengurus PBNU, Gus Fahrur: Hoax05 Sep 2026, 18:29 WIB
Dampak Erupsi GAK Meluas, Abu Vulkanik Guyur Tanggamus hingga Pesibar05 Sep 2026, 18:27 WIB
Dapat Gelar Honoris Causa dari Unhas, Xanana: Ini Tanggung Jawab Besar05 Sep 2026, 18:19 WIB
Anak 15 Tahun Pengungsi Gempa Flores Diduga Jadi Korban Asusila05 Sep 2026, 18:16 WIB
AS Akan Sanksi Nikaragua usai Ortega Larang Oposisi Ikut Pemilu 05 Sep 2026, 18:14 WIB
Rusia Evaluasi Dampak Serangan Ukraina terhadap Ekonomi Nasional05 Sep 2026, 18:00 WIB
Geothermal Gedongsongo Beresiko Timbulkan Bencana Baru di Semarang05 Sep 2026, 18:00 WIB
Laga Awal Hadapi PSM di GBLA, Persib Pastikan Tiga Pemain Absen05 Sep 2026, 17:45 WIB