Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya telah menetapkan pemilik wedding organizer (WO), Ayu Puspita sebagai tersangka penipuan. Ayu diduga memperdaya korbannya dengan menawarkan paket pernikahan murah dengan beragam fasilitas murah.

"Pertama yang ditawarkan adalah paket yang murah. Kemudian dari paket yang murah tersebut, itu ada fasilitas lain yang ditawarkan. Misalkan tempat pelaksanaan pernikahan yang fantastis. Kemudian ada paket liburan ke tempat-tempat yang ditawarkan oleh para tersangka," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dalam konferensi pers, Sabtu (13/12/2025).

Sebagai contoh, korban ditawarkan paket wedding organizer dengan tambahan paket honeymoon ke Bali, sehingga harga yang ditawarkan terlihat murah dan korban tertarik.

"Ke Bali misalkan dengan paket wisata, dengan paket honeymoon, sehingga itu menarik para korban untuk menggunakan jasa dari para tersangka," ujarnya.

Iman mengatakan, Ayu membuat wedding organizer sejak 2016. Namun, baru berbadan hukum pada 2024.

Sementara itu, uang yang diterima dari para korban diduga dipakai untuk keperluan pribadi pelaku, antara lain melunasi cicilan pembelian rumah hingga jalan-jalan ke luar negeri.

"Dari keuntungan yang diperoleh atas perbuatan yang dilakukan oleh para tersangka ini digunakan untuk kepentingan pribadi, baik itu untuk membayar cicilan rumah, kemudian untuk kegiatan jalan-jalan ke luar negeri, dan untuk kepentingan-kepentingan pribadi yang lainnya," ujarnya.

Polisi telah menerima setidaknya 207 aduan terkait penipuan WO Ayu Puspita. Kerugian para korban diperkirakan mencapai Rp11,58 miliar.

"Ini kami hitung berkisar jumlahnya tadi sebagaimana disampaikan 11,5 miliar. (Mencapai) 11,5 miliar ya, Rp11.588.117.160," ujarnya.

Dalam perkara ini, polisi telah menetapkan dua tersangka. Mereka adalah Ayu Puspita dan adiknya, Dimas.