Jakarta, IDN Times - Mantan Wakil Ketua DPR, Aziz Syamsudin mengungkapkan bahwa eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP Stepanus Robin Pattuju sering datang menemuinya untuk berutang. Hal itu terungkap dalam sidang perkara suap AKP Robin di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
Azis menjelaskan, Robin mendatanginya sampai tiga kali. Kepadanya, Robin mengaku butuh uang untuk kebutuhan keluarga karena sedang pandemik COVID-19.
"Iya minjam. 'Bang saya lagi kesulitan, kalau boleh saya dibantu.' Untuk apa saya bilang, untuk urusan keluarga ini itulah, secara persisnya saya tidak ingat," ujar Azis, Senin (25/10/2021).