Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin. (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Mantan Wakil Ketua DPR, Aziz Syamsudin mengungkapkan bahwa eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP Stepanus Robin Pattuju sering datang menemuinya untuk berutang. Hal itu terungkap dalam sidang perkara suap AKP Robin di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Azis menjelaskan, Robin mendatanginya sampai tiga kali. Kepadanya, Robin mengaku butuh uang untuk kebutuhan keluarga karena sedang pandemik COVID-19.

"Iya minjam. 'Bang saya lagi kesulitan, kalau boleh saya dibantu.' Untuk apa saya bilang, untuk urusan keluarga ini itulah, secara persisnya saya tidak ingat," ujar Azis, Senin (25/10/2021).

1. Azis meminjamkan AKP Robin Rp200 juta karena kasihan

Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin bersaksi di Sidang Eks Penyidik KPK AKP, Stepanus Robin Pattuju. (IDN Times/Aryodamar)

Merasa kasihan, Azis akhirnya meminjamkan Robin uang. Eks Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu mengatakan pada pertemuan pertama ia mengirimkan uang senilai Rp10 juta.

"Total 200 juta," kata Azis.

2. Azis tahu pinjaman uang untuk AKP Robin berpotensi langgar hukum

Editorial Team

Tonton lebih seru di