Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Polri melakukan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi hasil pengembangan kasus beking situs judi online (judol) di Kementerian Komunikasi dan Dgital (Komdigi).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kini kasus tersebut sudah naik penyidikan. Polda Metro kini sudah memeriksa 25 orang saksi.
“Dimana 15 orang saksi diantaranya merupakan pegawai pada Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia,” kata Ade Ary, Jumat (20/12/2024).