Dugaan Korupsi Beking Situs Judi Online Komdigi Naik Penyidikan

Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Polri menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus beking situs judi online (judol) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Kasus itu merupakan pengembangan yang dilakukan polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kini kasus tersebut sudah naik penyidikan. Polda Metro sudah memeriksa 25 saksi.
“Di mana 15 orang saksi di antaranya merupakan pegawai pada Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia,” kata Ade Ary.
Terkini, penyidik gabungan Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Polri telah memeriksa eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi sebagai saksi di Bareskrim Polri pada hari ini (19/12/2024).
“BAS tiba di Gedung Bareskrim Polri pada pukul 10.50 WIB dan dilanjutkan dengan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap yang bersangkutan dimulai pada pukul 11.10 WIB dan berakhir pada pukul 17.13 WIB. Dalam permintaan keterangan terhadap BAS, penyidik mengajukan 18 pertanyaan,” ujar dia.