Ketua Projo Budi Arie Setiadi (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)
Lebih lanjut, Budi Arie bicara kembali soal wacana masa jabatan presiden tiga periode. Dia mengatakan, secara konstitusi melarang jabatan presiden tiga periode.
Namun, kata dia, aspirasi masyarakat yang ingin masa jabatan presiden tiga periode tidak boleh dilarang. Sekalipun aspirasi itu melanggar konstitusi.
"Gini, 3 periode kan secara konstitusi tidak memungkinkan, tapi kan sebagai bentuk aspirasi dan pendapat masyarakat, aspirasi kan gak boleh dilarang sebagai aspirasi, tapi kan konstitusi gak memungkinkan. Kita tunduk konstitusi, Projo tunduk konstitusi," ucapnya.
Menurutnya, Presiden Jokowi sudah menegaskan taat konstitusi. Projo juga akan mengikuti semua arahan dari Jokowi.
Namun, dia meminta semua pihak untuk siap-siap. Sebab, kata Budi, politik merupakan seni kemungkinan.
"Itu kan kemungkinan, kita harus siap-siap saja jangan terkaget-kaget gitu. Politik Indonesia itu kan dinamis, seni kemungkinan," ucapnya.