Jakarta, IDN Times - Tim penyidik gabungan Mabes Polri dan Polda Sumatera Selatan mendalami dugaan ujaran kebencian dengan memanggil Bahar bin Smith untuk dimintai keterangan di Mapolda Sumatera Selatan. Namun, Bahar tidak memenuhi panggilan tersebut.
Bahar sedianya diperiksa pada Senin (3/12) setelah dilaporkan atas dugaan menghina Presiden Joko "Jokowi" Widodo dalam salah satu ceramahnya yang dilakukan pada November 2018.
Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf pun menyerahkan penyelesaian kasus ini kepada aparat. Meski begitu, kubu Jokowi membantah adanya kriminalisasi ulama dengan bergulirnya kasus ini di kepolisian.